Ghibah(bergunjing) adalah perbuatan keji dan kotor. Orang senang menggunjing ibarat suka memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Ali ibn Abu Thalib seperti dinukil al-Maraghi berkata, "Hindarilah pergunjingan (ghibah), karena ia adalah makanan anjing-anjing manusia.". Ghibah adalah menyebutkan hal-hal yang tidak disukai orang lain
Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros 27. Jelaskan yang dimaksud dengan hijrah. Ini Perbedaan Ghibah Fitnah Dan Adu Domba Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada perbedaan buhtan dan fitnah. Ghibah belum tentu salah beritanya karena ghibah bisa jadi adalah kebenaran. Muslim Perbedaan Ghibah Buhtan dan Namimah. Perbedaan husnuzzan gibah buhtan dan fitnah Terdapat beberapa istilah lain yang saling terkait dengan husnuzzan yaitu gibah buhtan dan fitnah yang masing-masing memiliki maknanya sendiri. Maka terhadap fitnah orang Islam harus selalu waspada. Jangan berprasangka buruk terhadap orang yang difitnah. Di Tanah Air sering kita saksikan keributan dan kerusuhan antaretnis umat beragama suku bahkan antarmuslim sendiri dengan penyebab utama adalah fitnah dan adu domba. Secara harfiah arti dari kata fitnah sendiri dalam bahasa arab adalah cobaan bencana kekacauan dan sebagainya. Sebutkan tiga sikap dan perilaku yang mencerminkan qs al-hujurat ayat 12. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Ghibah dan Buhtan tapi bukan fitnah. Jelaskan asbabun nuzul turunnya qs al-hujurat ayat 10. Karena kalau dilakukan berarti kita ikut melakukan fitnah yang dilarang olehAllah dan berdosa. Jelaskan perbedaan buhtan dan fitnah. Apakah Perbedaan Buhtan Dan Fitnah Jelaskan FITNAH diartikan sebagai berita bohong yang sengaja diada-adakan dan disebar dengan tujuan untuk menghancurkan seseorang. Jadi fitnah dan buhtan hendaklah difahami dengan konteksnya yang betul kerana keduanya membawa maksud yang berbeza. Dari definisi di atas kita bisa membedakan antara Husnudzon. Akan tetapi fitnah sudah pasti jelas-jelas salah karena ia adalah data yang keliru dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pada dasarnya antara ghibah dan fitnah memiliki perbedaan pada informasi dan kualitas data yang disampaikan. Memperkuat persaudaraan dengan didasari atau rasa simpati dan empati. Jelaskan perbedaan buhtan dan fitnah - 4063142 Buhtan berupa penyebaran kebohongan tentang seseorang atau rekayasa rumor negatif tentang seseorang yang tujuannya untuk menjatuhkan harga dirinya sedangkan fitnah biasanya muncul karena rasa dengki dan kebencian terhadap seseorang yang begitu tinggi. Berdoa kepada Allaha agar terhindar dari kejahatan orang yang hasad. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya HR. Dan memperbanyak doa memohon perlindungan dari adzab kubur dengan doa. Bahkan fitnah sendiri sangat sulit untuk dibenahi. Hai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan sakwa-sangka karena sebagian dari sakwa-sangka itu dosa. Ghibah belum tentu salah beritanya karena ghibah bisa jadi adalah kebenaran. Di sisi lain kata fitnah tidak selalu berarti ujian yang dialami seseorang dalam kehidupan dunia tetapi bisa juga dalam arti siksaan di akhirat. Pengertian Fitnah adalah tuduhan yang sangat keji kepada orang lain mengenai suatu perbuatan namun sebenarnya orang yang dituduh tersebut tidak pernah melakukan perbuatan yang telah dituduhkan kepadanya. Inilah salah satu perbedaan penggunaan kata bala dan fitnah. Jelaskan makna tajassus dan ghibah. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati. Adapun fitnah dalam pengertian yang sering diungkapkan oleh orang Melayu di dalam bahasa Arab disebut buhtan. Kata fitnah berasal dari bahasa arab yang bermakna ujian dan cobaan. 26Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan. Buhtan fitnah adalah mengatakan tentang saudaramu sesuatu yang tidak benar sedangkan Ghibah fitnah mengatakan tentang dia sesuatu yang benar tetapi itu menyakitinya jika dia tidak ada. Bersifat lapang dada da pemaaf. Pengertian dan perbedaan husnuzon gibah buhtan dan fitnah - 3298557. Salinlah qs al hujarat ayat 10 lalu. Hari Pembalasan adalah hari ketika mereka disiksa di atas api neraka Dikatakan pada mereka. Biasanya orang yang terkena fitnah akan tercemar nama baiknya yang mana hal ini akan membuat sebuah opini masyarakat menjadi negatif kepada orang yang terkena fitnah. Antara lain sebagi berikut. Hal ini dibuktikan dalam sebuah penelitian di University of Amsterdam yang mengungkap bahwa 90 persen dari total obrolan orang kantor cenderung mengarah pada gosip bahkan bisa menjadi fitnah hingga adu domba Meski begitu kebiasaan ini ternyata memi. Jelaskan Perbedaan Buhtan Dan Fitnah. Jangan menyiarkan berita fitnah yang telah kita terima dari orang lain. Ya Allah sesungguhnya aku meminta perlindungan dari adzab kubur dari adzab neraka dari fitnah kehidupan dan kematian dan dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal HR. Upaya menghindari Hasad Dendam Ghibah Fitnah dan Namimah. - Gibah adalah membicarakan kejelekan orang lain di belakang orang yang bersangkutan walaupun kejelekan itu memang benar. Dalam kamus besar bahasa indonesia disebutkan bahwa fitnah artinya perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang. Apa yang dimaksud dengan berjihad. Sudah menjadi aktivitas yang digemari banyak orang meskipun sama sekali tidak berguna membicarakan keburukan orang lain. Syekh Ibrahim Al-Qathan dalam Taisir At-Tafsir mengutip perkataan Al-Hasan Al-Bashri bahwasanya menggunjing terbagi menjadi tiga yakni ghibah buhtan dusta dan namimah adu domba. Waspada untuk tidak berbuat fitnah dan waspada untuk menghadapi fitnah dari pihak lain. Fitnah menyebabkan konflik dan perpecahan pada satu orang dengan orang yang lain. Dalam perbincangan fiqh Islam buhtan bermaksud mengadakan-adakan cerita yang tidak ada. Pada dasarnya antara ghibah dan fitnah memiliki perbedaan pada informasi dan kualitas data yang disampaikan. Fitnah itu termasuk dosa yang besar yang akan mendatangkan bencana baik bagi yang memfitnah maupun yang difitnah. Upaya menghindari sifat Hasad. Jelaskan Apa Yang Dimaksud Dengan Husnuzan Ghibah Buton Fitnah Brainly Co Id Jelaskan Perbedaan Buhtan Dan Ghibah Brainly Co Id Menghindari Perilaku Tercela Isyrof Tabzir Ghibah Fitnah Ppt Download Embun Hati Syatam Ghibah Bhutan Dan Fitnah Jelaskan Perbedaan Buhtan Dan Fitnah Apa Perbedaan Husnuzan Ghibah Buhtan Dan Fitnah Brainly Co Id Jelaskan Perbedaan Buhtan Dan Fitnah Brainly Co Id Perbedaan Dari Buthan Dan Fitnah Brainly Co Id 5 Dampak Negatif Ghibah Brainly Co Id
JAUHILAHGIBAH, FITNAH DAN SILANG SENGKETA Sesungguhnya tidak satupun diantara kita yang ingin dijelek-jelekkan, dihina, apalagi difitnah. Namun, dewasa ini ada beberapa orang diantara kita yang
Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran al-Karim, وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ “Dan berbuat fitnah itu lebih besar dosanya daripada membunuh” [TMQ al-Baqarah 2217]. Sekiranya kita merujuk definisi yang terdapat dalam Kamus Dewan Edisi Keempat, “fitnah” bermaksud “tuduhan khabar, kisah, dan lain-lain yang direka-reka untuk memburukkan atau membencanakan seseorang”. Selain definisi yang cukup jelas ini, “fitnah” merupakan ungkapan yang sudah sedia maklum dalam masyarakat Melayu dan penggunaannya amat meluas dalam penulisan mahupun dalam percakapan seharian, dengan makna sedemikian. Oleh kerana perkataan “fitnah” ini berasal dari perkataan Arab dan orang Melayu telah lama menggunakannya dalam konteks atau pengertian yang berlainan, hasilnya, ramai yang tersalah dan terkeliru dalam memahami pengertian “fitnah” yang terdapat di dalam ayat Al-Quran di atas. Sebelum membincangkan lebih lanjut mengenai maksud “fitnah” yang terdapat dalam ayat tersebut, marilah kita melihat asbab an-nuzul sebab penurunan ayat tersebut terlebih dahulu. Adapun ayat tersebut secara sepenuhnya berbunyi- يَسْـَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلاَ يَزَالُونَ يُقَـتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلـئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَـلُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالاٌّخِرَةِ وَأُوْلـئِكَ أَصْحَـبُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَـلِدُونَ “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah “Berperang dalam bulan haram adalah dosa besar; tetapi menghalangi manusia dari jalan Allah, kafir kepada Allah, menghalangi masuk Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar dosanya di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar dosanya daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu kepada kekafiran, seandainya mereka mampu. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” [TMQ al-Baqarah 2217]. Asbabul nuzul kepada ayat ini berkaitan dengan tindakan Rasulullah SAW mengutus sarayah pasukan tentera kaum Muslimin yang diketuai oleh Abdullah bin Jahsy untuk mengintip pergerakan tentera kafir Quraisy Mekah, ke Nakhlah satu lembah di pinggir Mekah dalam bulan Rejab Tahun kedua Hijriah. Ketika bertembung dengan rombongan kafir Quraisy ini, pasukan Abdullah bin Jahsy memerangi rombongan ini sehinggalah salah seorang daripada rombongan ini, Amr bin al-Hadrami terbunuh. Abdullah bin Jahsy menawan dua orang daripada mereka serta mengambil harta-harta mereka sebagai ghanimah harta rampasan perang. Kemudian, pasukan Abdullah bin Jahsy ini kembali ke Madinah dan menceritakan peristiwa yang terjadi kepada Rasulullah SAW, selain menunjukkan ghanimah serta tawanan yang ada. Rasulullah SAW menjawab “Aku tidak menyuruh kamu berperang dalam bulan Haram.” Maka turunlah ayat ini. Bagaimana pun, sebelum turun ayat ini Rasulullah SAW tawaquf beberapa waktu untuk tidak memutuskan apa-apa tindakan terhadap tawanan perang dan ghanimah tersebut. Abdullah bin Jahsy dan para sahabat berada dalam keadaan yang tidak tenteram atas kejadian ini sehinggalah turunnya wahyu Allah ini yang menerangkan keharaman yang telah dilakukan oleh kaum kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin adalah jauh lebih besar daripada keharaman melakukan pembunuhan dalam bulan haram. Dengan apa yang berlaku, kaum kafir Quraisy telah mengambil kesempatan melakukan propaganda buruk ke atas Nabi Muhammad SAW di tengah-tengah bangsa Arab. Mereka melancarkan tuduhan di berbagai tempat, bahawa Muhammad dan kawan-kawannya telah menghalalkan bulan haram, menumpahkan darah, merampas harta dan menawan orang, sehingga di Makkah terjadi perdebatan sengit seputar masalah tersebut antara kafir Quraisy dan kaum Muslimin. Bagaimana pun, propaganda jahat mereka berjaya dipatahkan dengan turunnya ayat ini yang menerangkan sikap jahat mereka yang menentang Islam tanpa mengira masa, itu lebih buruk daripada berperang di bulan haram. Menurut Tafsir Ibnu Katsir, وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ [“dan berbuat fitnah itu lebih besar dosanya daripada membunuh”] bermaksud yang mereka kafir Quraisy sebelumnya telah berusaha menekan mengintimidasi kaum Muslimin dalam urusan agamanya sehingga ke tahap mengembalikannya kepada kekufuran setelah keimanannya. Maka perbuatan seperti itu lebih besar dosanya di sisi Allah daripada pembunuhan. Jadi, “fitnah” yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah kekafiran, kemusyrikan dan menghalangi manusia dari jalan Allah. Pengertiannya juga termasuk perbuatan orang-orang kafir yang mengusir kaum Muslimin dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka dalam beragama. Justeru, “fitnah” yang dilakukan oleh kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin ketika itu adalah jauh lebih buruk dan lebih kejam berbanding peperangan yang terjadi di bulan haram. Oleh itu, amat jelas sekali bahawa pengertian “fitnah” yang dinyatakan di dalam Al-Quran adalah berbeza dengan pengertian dan pemahamam umum orang Melayu yang telah tersalah dan terkeliru dalam memahami maksud “fitnah” yang dinyatakan di dalam Al-Quran. Buhtan dan Ghibah Adapun “fitnah” dalam pengertian yang sering diungkapkan oleh orang Melayu, di dalam bahasa Arab disebut buhtan. Dalam perbincangan fiqh Islam, buhtan bermaksud “mengadakan-adakan cerita yang tidak ada”. Jadi, fitnah dan buhtan hendaklah difahami dengan konteksnya yang betul kerana keduanya membawa maksud yang berbeza. Berbeza lagi sekiranya cerita yang diperkatakan itu memang benar, tetapi tidak disenangi oleh orang yang dimaksudkan dalam cerita tersebut. Dalam keadaan ini, ia dikategorikan sebagai ghibah mengumpat. Berkaitan perbezaan antara ghibah dan buhtan ini, dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sepotong hadis dari Abu Hurairah RA, di mana Rasulullah SAW bertanya, “Apakah kamu mengetahui apa itu ghibah mengumpat? Kami menjawab Allah dan RasulNya lebih mengetahui.’ Rasulullah SAW meneruskan, Kamu mengata-ngata kepada saudara kamu apa yang dia tidak suka’. Kemudian ada yang bertanya Apa pendapatmu wahai Rasulullah jika aku mengatakan sesuatu itu, ia ada pada dirinya?’ Rasulullah SAW menjawab Jika apa yang kamu katakan itu ada pada dirinya, maka itulah ghibah mengumpat, tetapi jika tidak ada maka itulah buhtan” [HR Muslim]. Meskipun kedua-duanya ghibah dan buhtan adalah haram dilakukan, namun ada beberapa situasi yang membenarkan ghibah dilakukan. Ramai ulama telah menjelaskan bersandar kepada dalil syarak tentang pengecualian, atau keadaan dibolehkan ghibah, yang terjadi dalam beberapa keadaan. Dalam situasi ini, ghibah dibolehkan sebatas yang diperlukan iaitu dalam urusan mengadukan kezaliman, menjadikannya sebagai jalan untuk mengubah kemungkaran, untuk meminta fatwa, memberikan peringatan kepada kaum Muslimin daripada kejahatan hal ini termasuk dalam kategori memberi nasihat, menceritakan seseorang yang terang-terangan melakukan kefasikan dan bid’ah, dan kerana ingin memperkenalkan seseorang. Imam an-Nawawi berkata dalam kitab al-Adzkar, “Kebanyakan daripada sebab-sebab ini telah disepakati sebagai sebab bolehnya ghibah.” Beliau berkata, “Dalil-dalilnya sangat jelas daripada hadis-hadis sahih dan masyhur.” Imam Nawawi juga telah mengulangi pembahasan tentang ghibah ini dalam kitab Riyadhus Shalihin. Inilah batas yang dibenarkan oleh syarak dalam melakukan ghibah. Selain daripada itu, ia merupakan sesuatu yang haram dilakukan, lebih-lebih lagi jika ia dilakukan semata-mata untuk menjatuhkan kehormatan saudara Muslim yang lain serta memperolok-olokkannya atau untuk membuka aibnya. Namun pada hari ini, sungguh menyedihkan apabila perbuatan ghibah telah berlaku dengan amat berleluasa hasil penyalahgunaan kecanggihan teknologi yang ada. Ghibah bukan lagi dilakukan dengan lisan, tetapi dengan penulisan, gambar serta lukisan. Ini merupakan suatu sikap keji yang wajib dihindari kerana ia bukan sahaja mengundang murka Allah SWT, malah ia turut menyumbang kepada ketidaktenteraman dalam masyarakat. Orang-orang Kafir Melakukan Perkara Yang Lebih Buruk Daripada Membunuh Jika kita mengimbas kitab Ulama Tafsir berkenaan dengan Surah Baqarah 2217 di atas, jelas sekali beberapa perkara fitnah yang disebut sebagai perbuatan yang lebih buruk daripada pembunuhan di bulan haram itu termasuk; 1 Menghalang manusia dari Jalan Allah; 2 Kufur kepada Allah; 3 Menghalang manusia daripada masuk ke Masjidil Haram, dan 4 Menghalau penduduk tanah haram dan memeranginya. [Sila rujuk tafsir Fathul Qadir, Al-Syaukani, I/250] Sekiranya kita mencermati situasi pada hari ini, keadaan “fitnah” ini dapat kita saksikan seperti yang sedang dilakukan oleh penguasa China terhadap kaum Muslimin di Xinjiang. Pemerintah kafir China telah melakukan pelbagai usaha untuk menghalang kaum Muslimin di sana daripada beribadat dan menyembah Allah seperti mengharamkan kaum Muslimin berpuasa serta melakukan tindakan kejam lain seperti menggugurkan anak yang dikandung oleh para Muslimah dan tidak sedikit daripada mereka yang diburu semata-mata agama mereka adalah Islam. Malah berapa ramai daripada mereka yang melarikan diri ke negeri-negeri jiran dan termasuk ke Malaysia demi mengelak fitnah tersebut. Fitnah ini terus dilakukan dari hari ke hari oleh penguasa kuffar ini demi memalingkan kaum Muslimin daripada ajaran Islam. Keadaan fitnah tersebut tidak terbatas kepada penguasa kafir sahaja, malah jika ada mana-mana orang kafir yang melakukan hal yang sama ke atas kaum Muslimin, tidak kira di mana mereka berada, maka situasi itu merupakan fitnah yang lebih besar dosanya daripada pembunuhan. Jika ada orang kafir yang menyerang, merendah-rendahkan, mempersenda atau memperlecehkan umat Islam atau hukum Allah atau menghalang penerapan hukum Allah SWT, maka ia telah menimbulkan fitnah yang dosanya lebih buruk daripada pembunuhan. Namun, tidak kurang buruknya dari itu, jika ada orang Islam sendiri, seperti para penguasa Muslim yang ada pada hari ini, yang bukan sahaja tidak mahu menerapkan hukum Allah, malah menghalang sebarang usaha untuk menerapkan hukum Allah, yang menangkap para pendakwah yang ingin menerapkan hukum Allah, yang menghina atau merendah-rendahkan hukum Islam, maka situasi mereka sebenarnya adalah lebih buruk berbanding orang kafir yang sememangnya diketahui menentang hukum Allah! Khatimah Kebiadaban kaum kuffar ke atas umat Islam serta serangan mereka ke atas kaum Muslimin dan hukum-hakam Islam, sesungguhnya tidak boleh lepas daripada kewujudan penguasa-penguasa Muslim pada hari ini yang “membenarkan” hal ini terjadi. Penguasa Muslim pada hari ini kebanyakannya adalah pengkhianat kepada agama Islam. Di atas bahu mereka terletak amanah yang sangat besar yakni menerapkan hukum Allah secara kaffah, namun mereka mengkhianati amanah tersebut. Malah dengan sistem demokrasi yang mereka terapkan, mereka telah meletakkan Islam lebih rendah berbanding demokrasi yang seterusnya memberi ruang seluas-luasnya kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Islam. Hasilnya, terjadilah fitnah di muka bumi akibat kejahatan mereka. Penguasa seperti ini harus disingkirkan segera dan diganti dengan seorang Khalifah yang bertakwa yang akan memerintah dengan Kitabullah dan Sunnah RasulNya. Hanya dengan penerapan syariah Islam secara kaffah di bawah naungan Negara Khilafah al-Rasyidah ala minhaj nubuwah sahajalah, segala fitnah yang menimpa umat Islam akan dapat dihentikan dan seterusnya kebiadaban orang-orang kafir ke atas Islam dan umatnya akan dapat dijawab dengan sewajarnya. Wallahu a’lam.
Padahal dalam salah satu tafsir kata fitnah di situ dimaknai dengan kesyirikan. Sehingga, jika diartikan menjadi, 'musyrik lebih buruk daripada melakukan pembunuhan'. Ini berbeda dengan kata fitnah dalam ayat 28 pada Surat al Anfal. Dalam ayat tersebut, kata fitnah diartikan dengan ujian atau cobaan. Bunyi ayatnya adalah sebagai berikut.
Kompas TV religi beranda islami Selasa, 30 Agustus 2022 0743 WIB Ilustrasi pembunuhan Sumber Shutterstock JAKARTA, – Kita sering mendengar istilah fitnah lebih kejam dari pembunuhan’, yang sering diucapkan atau dituliskan oleh masyarakat. Tapi apa dan bagaimana sih sebenarnya maksud dari pernyataan ini? Dalam Islam, fitnah lebih bahaya dari pembunuhan itu terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah. Dalam surat tersebut menjelaskan tentang fitnah yang dilepaskan oleh seseorang bisa sangat berbahaya, bahkan disebut lebih berat daripada pembunuhan. “Fitnah itu lebih berat daripada pembunuhan.” QS. al-Baqarah 191. Maka dari itu, fitnah adalah perkara yang wajib dihindari bagi seorang Muslim karena larangannya begitu jelas dan nyata. Lantas, apa bahaya fitnah? Dikutip dari tulisan Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Dr. Arief Subhan, dijelaskan tentang fitnah dalam Islam yang begitu berbahaya lantaran efeknya besar, khususnya bagi seseorang yang mendapatkan fitnah tersebut. Ia lantas menyebutkan, kitab-kitab hadis umumnya juga memuat bab khusus tentang fitnah. Salah satu kitab hadis paling lengkap dan jadi rujukan, Kitab Sahih al-Bukhari, misalnya, memuat tak kurang dari 76 hadis tentang fitnah. Penyebutan yang demikian sering itu, baik dalam al-Qur’an maupun hadis, menunjukkan bahwa fitnah tergolong topik bahasan yang cukup penting di dalam Islam. Bahayanya, fitnah bisa mengakibatkan perang saudara, kekejaman dalam masyarakat, serta kekacauan. Itulah dalam Islam, fitnah kerap diartikan secara bahasa bermakna "murtad" atau "musyrik" . Padanan lain adalah "ghibah" dan "tajassus" atau mencari-cari kesalahan orang lain yang belum tentu benar. "Fitnah diartikan sebagai murtad keluar dari Islam, perang saudara, kekejaman, kakacauan, ujian dan cobaan, serta perkataan jelek. Sementara fitnah dalam pengertian murtad terdapat dalam QS al-Baqarah ayat 193. Fitnah karena dapat menimbulkan keresahan sosial-keagamaan di kalangan masyarakat Islam," tulisnya. Halaman Sumber Kompas TV/Kemenag/UIN Jakarta BERITA LAINNYA
Ghibahdan fitnah sama-sama adalah penyakit hati yang memakan kebaikan, mendatangkan keburukan serta membuang waktu yang sia-sia. Penyakit ini meluas di kalangan masyarakat karena kurangnya pemahaman akan ajaran Agama, kehidupan yang semakin mudah dan banyaknya waktu luang. Kemajuan teknologi juga turut menyebarkan penyakit masyarakat ini.
– Perbedaan Ghibah, Buhtan dan Ifki serta Akibatnya Membicarakan keburukan orang lain tentunya telah menjadi fenomena di masyarakat kita, apalagi jika sekelompok orang sedang berkumpul. Maka untuk menghidupkan suasana perkumpulan tersebut tak sedikit yang memutuskan untuk membicarakan aib orang lain atau kita bisa menyebutnya dengan menggunjing. Menggunjing sendiri dalam Islam dibagi menjadi tiga macam Ghibah, Buhtan dan Ifki. Mari kita bahasa definisinya satu persatu Ghibah adalah menggunjing orang lain yang tidak ada dihadapannya sehingga orang yang dibicarakan tersebut tidak bisa membela atas tuduhan yang ditujukan kepadanya. Baca Juga Kenapa Harus Khawatir Dibicarakan Orang Lain Orang yang melakukan ghibah ini diibaratkan seperti seseorang yang memakan bangkai saudaranya sendiri yang telah mati, dalam arti orang yang sudah wafat tidak bisa membela dirinya saat ia digunjing. Sebagaimana firman Allah -يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرً۬ا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٌ۬ۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُڪُمۡ أَن يَأۡڪُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتً۬ا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ۬ رَّحِيمٌ۬ -١٢ “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan prasangka karena sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa. Janganlah kamu sekalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah kamu sekalian berghibah menggunjing satu sama lain. Adakah seseorang di antara kamu sekalian yang suka makan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang.” [QS 49 al Hujurat ayat 12.] Rasulullah juga pernah mengatakan kepada para sahabatnya عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya “Tahukah kamu, apakah ghibah itu?” Para sahabat menjawab; Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Kemudian Rasulullah SAW bersabda Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.’ Seseorang bertanya; Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?’ Beliau berkata Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya. Seseorang saat menggunjing orang lain, terkadang ketika ditegur akan beralasan “Eh tapi ini beneran dia kayak gitu lho”. Justru karena apa yang dibicarakan tentang orang lain itu ada padanya disebut dengan ghibah, ini tetap dilarang. Apalagi jika yang dibicarakan itu tidak benar maka disebut dengan buhtan. Maka dari itu buhtan jauh lebih buruk dari ghibah, karena apa yang dikatakan tentang seorang tidak ada pada diri orang tersebut. Dampak yang ditimbulkan saat kita melakukan ghibah dan buhtan ini tentunya sangat merugikan, amal kebaikan yang kita miliki bisa bangkrut dan berpindah kepada orang yang kita gunjing. Naudzubillah. Rasulullah bersabdah, “Muflis orang yang bangkrut diantara umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa pahala salat, puasa dan zakat, namun ketika di dunia dia telah mencaci dan salah menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain tanpa hak. Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian di akan dilemparkan ke dalam neraka.” HR. Muslim 6744 & Ahmad 8029. Lalu bagaimana dengan pengertian ifki. Nantikan artikel selanjutnya. Bersambung… [Ln]
1 Seseorang; 2. Menista orang lain baik secara lisan maupun tulisan; 3. Orang yang menuduh tidak dapat membuktikan tuduhannya dan jika tuduhan tersebut diketahuinya tidak benar; Akan tetapi, unsur-unsur Pasal 311 ayat (1) KUHP ini harus merujuk pada ketentuan menista pada Pasal 310 ayat (1) KUHP, yang berbunyi sebagai berikut: "Barangsiapa
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa fitnah artinya perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang. Kata fitnah berasal dari bahasa Arab الفِتْنَةُ yang bermakna ujian dan dalam Al-Qur’an dan hadist sendiri ada banyak makna tentang fitnah, seperti fitnah bermaksud Syirik Dalam Islam, berpaling dari jalan yang benar, sesat, pembunuhan dan kebinasaan, perselisihan dan peperangan, kemungkaran dan kemaksiatan. Termasuk adalah menyebar berita dusta atau bohong atau mengada-ngada yang kemudian merugikan orang lain juga termasuk dalam fitnah. padahal Bahaya Berbohong Dan Hukumnya Dalam Islam sudah jelas termasuk Fungsi Al-Quran dalam Kehidupan Sehari-hariHukum FitnahFitnah merupakan suatu kebohongan besar yang sangat merugikan dan termasuk dalam dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT. Oleh karenya, Islam melarang umatnya memfitnah sebab fitnah adalah SWT berfirman yang artinya;“Wahai orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sehingga kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah sebagian kamu menggunjing setengahnya yang lain. Apakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Jika demikian kondisi mengumpat maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. Jadi patuhilah larangan-larangan tersebut dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” Q. S. Al-Hujarat 12.Seorang Sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah;“Wahai Rasulullah, apakah ghibah itu? Lalu Rasulullah menjawab; Menyebut sesuatu yang tidak disukai saudaramu di belakangnya.’ Kemudian Sahabat kembali bertanta; Bagaimana jika apa yang disebutkan itu benar?’ Rasulullah kemudian menjawab; kalau sekiranya yang disebutkan itu benar, maka itulah ghibah. Tetapi jika hal itu tidak benar, maka engkau telah melakukan buhtan kebohongan besar.” H. R. Muslin, Abu Daud, dan At-Tirmidzi.Allah SWT berfirman yang artinya;“Maka nyatalah bahwa tidak ada yang lebih zhalim dari orang yang mereka-reka perkara-perkara yang dusta terhadap Allah, dan mendustakan sebaik-baik saja kebenaran itu disampaikan kepadanya. Bukankah telah diketahui bahwa dalam neraka jahanam tersedia tempat tinggal bagi orang2 kafir?” Q. S. Az-Zumar 32.“Maukah Aku beritakan kepadamu, kepada siapakah syaitan-syaitan itu selalu turun? Mereka turun ke tiap-tiap pendusta yang berdosa, yang mendengar sungguh-sungguh apa yang disampaikan oleh syaitan-syaitan itu sedangkan kebanyakan beritanya adalah dusta.” Q. S. Asy-Syuras 221-223.“Fitnah itu besar dahsyat dari melakukan pembunuhan.” Q. S. Al-Baqarah 217.Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Hudzaifah RA, Rasulullah SAW bersabda yang artinya; “Tidak akan masuk surga orang yang suka menebar fitnah.”Macam – macam FitnahAda dua macam fitnah, yakni fitnah syubhat dan fitnah SyubhatSyubhat berarti samar-samar atau tidak jelas. Dalam fiitnah syubhat, seseorang menjadi rusak ilmu dan keyakinannya sehingga menjadikan perkaran ma’ruf menjadi samar dengan kemungkaran, sementara kemungkaran sendiri tidak ia hindari dikerjakan. Fitnah syubhat merupakan fitnah paling berbahaya oleh karena kurangnya ilmu dan lemahnya bashirah, ketika diiringi dengan niat buruk dan hawa nafsu maka timbullah fitnah besar dan SAW sangat mengkahwatirkan fitnah syubhat, sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Abu Barzah Al-Aslamy, beliau bersabda yang artinya;“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan.” H. R. Ahmad.YangTermasuk dalam fitnah syubhat adalah;KekafiranAllah SWT berfirman yang artinya;“Katakanlah “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan kufur terhadap perjumpaan dengan Dia, Maka hapuslah amalan- amalan mereka, dan Kami tidak Mengadakan suatu penilaian bagi amalan mereka pada hari kiamat. Q. S. Al Kahfi 18 103-105.KemunafikanAllah SWT berfirman yang artinya;“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. dan bila dikatakan kepada mereka ’Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.’ Mereka menjawab “Sesungguhnya Kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Q. S. Al Baqarah 2 10-11.Bid’ah penyebab perpecahanSebuah hadist dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan RA,“Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah SAW berdiri kepada kami, lalu bersabda Ketahuilah, sesungguhnya Ahlul Kitab sebelum kamu telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya agama ini Islam akan berpecah-belah menjadi 73 agama. 72 di dalam neraka, dan sati di dalam sorga, yaitu Al-Jama’ah.”“Dan sesungguhnya akan muncul beberapa kaum dari kalangan umatku yang hawa-nafsu menjalar pada mereka sebagaimana virus rabies menjalar pada tubuh penderitanya. Tidak tersisa satu urat dan persendian kecuali sudah dijalarinya.” H. R. Abu Dawud, Ahmad, Al-Hakim.Fitnah SyahwatFitnah syahwat merupakan segala perbuatan yang dapat melemahkan dan mengikis iman seseorang disebabkan oleh mengikuti hawa nafsu. Mereka yang terkena fitnah syahwat biasanya malas beribadah serta tidak segan melanggar perintah Allah dan mengerjakan apa yang dilarang. Hal ini disebabkan oleh hawa nafsu beserta andil dari iblis yang senantiasa mengiringi dan membuat iman semakin fitnah syahwat adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia, kesenangan, dan yang membangkitkan hawa SWT berfirman yang artinya;“Dijadikan indah bagi manusia kecintaan kepada syahwat apa-apa yang diingini berupa wanita, anak-anak, harta kekayaan yang berlimpah dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik surga.” Q. S. Al-Imran 14.Bahaya FitnahAllah SWT berfirman yang artinya;“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. Q. S. Al Hujurat 6.Apapun yang kita dengar dari orang lain, segala ucapan itu kita terima dengan telinga, bukan dengan lidah ucapan. Berita-berita itu menyebar luas dari telinga ke telinga seolah keluar dari mulut ke mulut. Hati adalah yang menentukan apakah semua berita yang di dengar itu adalah benar atau salah. Allah SWT berfirman yang artinya;“Kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan dia pada sisi Allah adalah besar” Q. S. An Nur 15.Selanjutnya, firman Allah SWT mengenai pertanggung jawaban panca indera kita di akhirat;“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman berbuat zina, mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka adzab yang besar, pada hari ketika lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Pada hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka, bahwa Allah-lah Yang Benar, lagi Yang menjelaskan segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya.” Q. S. An Nur 23-25.Fitnah itu hukumnya sangat berat, lebih berat daripada ketidaktaatan atau dosa besar. Sebab fitnah itu sendiri berbahaya;Menimbulkan kesengsaraanOleh sebab berita yang disebarkan tidaklah benar, fitnah sangat merugikan terutama bagi orang yang difitnah dan bisa jadi harga dirinya hancur di mata masyarakat dan menjadi bahan cemoohan. Sedangkan bagi yang memfitnah sendiri tidak akan lagi bisa dipercaya dan setiap orang pasti akan keresehanOleh sebab fitnah yang disebarkan masyarkat jadi tidak tenang karena takut. Misalnya, ada yang difitnah menjadi pencuri, pastinya orang akan takut jika suatu saat mereka akan jadi kebersamaan dan tali silaturrahmiSatu fitnah bisa menghancurkan satu bangsa karena satu fitnah saja bisa menimbulkan berbagai masalah yang akhirnya bisa menjadi seperti lingkaran setan masalah yang tiada akhir. Padahal Keutamaan Menyambung Tali Silaturahmi dalam Islam sangatlah mencelakai orang lainFitnah lebih kejam daripada pembunuhan, pada kenyataannya itu memang benar. Fitnah umumnya dilatarbelakangi ketidaksukaan atau kebenciaan terhadap orang lain, tidak menutup kemungkinan turut membangkitkan niatan jahat berbuat kriminal yang dapat mencelakai orang merugikan orang lainSudah sangat jelas bahwa fitnah banyak memberikan korbannya kerugian, mulai dari fisik, psikis, sampai harta benda dan keluarga. Yang paling menyakitkan adalah hancurnya harga diri karena pada dasarnya setiap manusia pasti ingin dihargai di mata manusia orang munafikCiri-ciri orang munafik yakni; bicaranya dusta, ketika diberi kepercayaan amanah justru mengkhianatinya, dan melanggar nerakaFitnah merupakan salah satu dosa besar yang menjadi penghalang seorang Muslim masuk surga. Akibat dari perbuatan fitnah sendiri akan menjadi tanggungannya seumur hidup yang apabila tidak segera bertaubat maka neraka lah jugaKewajiban Anak Perempuan Terhadap Orang Tua Setelah MenikahCara Menghilangkan Rasa CintaMendidik Anak PerempuanKisah Cinta Nabi YusufCara Mendapatkan Jodoh Menurut IslamMuhasabah Hati di Malam HariDzikir Pembuka RezekiAmalan IstighfarHukum Khitan Bagi Perempuan
. 70 379 100 218 175 219 10 404
jelaskan perbedaan buhtan dan fitnah